BPOM Sita Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp 1,2 M di Sukajadi

Rabu, 06 April 2022 – 20:45 WIB
BPOM Sita Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp 1,2 M di Sukajadi - JPNN.com Jabar
Dus berisikan ribuan kosmetik dan obat tradisional ilegal yang disita BPOM Kota Bandung di sebuah rumah di Jalan Sukajadi, Bandung. (Foto: Dokumentasi BPOM Kota Bandung)

“Terhadap pelaku kami lakukan BAP. Saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

BPOM Bandung menyita ribuan kosmetik dan obat tradisional ilegal di sebuah rumah di Jalan Sukajadi, Bandung. Nilainya fantastis.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News