Seorang Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) memanggil dua orang saksi dalam kasus dana hibah kegiatan Kwarcab Pramuka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Dari dua orang saksi yang diperiksa penyidik hari ini, satu diantaranya merupakan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung.
“Bidang pidana khusus Kejati Jawa Barat kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Selasa (5/4).
Pemeriksaan sendiri dilakukan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Ada pun dua orang terperiksa itu yakni Kadis berinisial HG dan dosen berinisia M.
“Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M. HG merupakan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen,” ucap Dodi.
Dodi menambahkan, kedua orang saksi tersebut berkaitan dengan aktivitas di Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Ke duanya sama-sama bertindak sebagai pengurus Kwarcab Pramuka Kota Bandung.
Sebelumnya, penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dalam kegiatan kepramukaan di Kota Bandung.
Meski statusnya sudah dinaikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Penyidik Kejati Jabar memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung dalam untuk kegiatan Pramuka. Salah Satu Saksi Kepala Dinas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News