Diperiksa Polres Metro Depok, Mawar AFI Dicecar 12 Pertanyaan
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Polres Metro Depok memeriksa seorang penyanyi bernama Mawar Dhimas Febra Purwanti atau Mawar AFI, pada Selasa (5/4).
Mawar AFI diperiksa polisi sebagai saksi, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung.
Laporan tersebut dilayangkan karena unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum mantan suaminya itu mengarang bukti perselingkuhan.
Kuasa Hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut kliennya diberikan 12 pertanyaan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Metro Depok.
"Kurang lebih ada 12 pertanyaan, semua dijawab dengan baik," tuturnya, Selasa (5/4).
Dalam pemeriksaan hari ini, dirinya menyebut Mawar AFI sangat kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan petugas.
Dia juga menyebut MawarAFI tidak ada niatan untuk mencemarkan nama baik kuasa hukum dari Steno Ricardo, mantan suaminya.
"Untuk yang di akun media sosial, Mawar hanya menceritakan proses perceraian dengan Steno, ini ekspresi secara spontanitas saja," ungkapanya.
Mawar AFI memenuhi panggilan Polres Metro Depok, sebagai saksi kasus pencemaran nama baik kuasa hukum mantan suaminya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News