Polda Jabar Ringkus Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat

Selasa, 15 Oktober 2024 – 15:00 WIB
Polda Jabar Ringkus Komplotan Pencuri Rel Kereta di Bandung Barat - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam ekspose kasus pencurian besi rel kereta api di Mapolda Jabar, Selasa (15/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Atas kejadian ini PT KAI mengalami kerugian hingga Rp513 juta," tuturnya.

Dari keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan pencurian beberapa kali di sejumlah tempat. Dengan aksi yang tidak sekali, polisi pun bakal mencari pelaku lain yang diduga ikut dalam komplotan.

Selain itu pendalaman juga dilakukan untuk mencari penadah dari potongan besi.

"Kami akan telusuri juga apakah memang barang ini adalah barang pribadi dari para tersangka atau mungkin barang ini ada yang menyediakan. Ini masih berproses, masih kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Atas aksinya, para tersangka diduga melanggar Pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, pencurian rel pada 2024 sudah terjadi dua kali, di mana yang pertama ada di Stasiun Cibatu. Kasus tersebut sudah berhasil diamankan oleh tim internal PT KAI.

Menurutnya, rel yang dicuri sebenarnya berdekatan dengan rel yang dipakai kereta melintas atau disebut rel cadangan. Rel ini dipakai ketika rel yang terpasang tidak bisa dipakai.

"Jadi bukan terbengkalai, bukan pembiaran. Itu rel cadangan sewaktu-waktu kami gunakan kalau ada kejadian misalkan longsoran, kami pakai untuk perancang," kata Ayep.

Polda Jabar meringkus komplotan pencuri rel kereta api yang beraksi di sekitar Kabupaten Bandung Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News