Nekat Curi Rel Kereta Api di Karawang, 3 Warga Bandung Barat Ditangkap Polisi

Senin, 14 Oktober 2024 – 10:00 WIB
Nekat Curi Rel Kereta Api di Karawang, 3 Warga Bandung Barat Ditangkap Polisi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi tindak kejahatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Tiga warga Kabupaten Bandung Barat ditangkap pihak Kepolisian dari Tim Resmob Polda Jawa Barat setelah melakukan aksi pencurian prasarana rel kereta api di wilayah Kabupaten Karawang.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi Minggu mengapresiasi Tim Resmob Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan pelaku pencurian prasarana rel kereta api.

Tim Resmob Polda Jabar menangkap tiga pelaku pencurian prasarana rel kereta api pada Sabtu (12/10).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti rel bekas seberat tujuh ton dan alat potong berupa tabung gas, las serta kendaraan truk.

Ayep Hanafi menyebutkan bahwa rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka.

Keberadaan beberapa material itu penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

Tiga pelaku pencurian yang ditangkap, di antaranya Edi Supriadi Alias Edo Bin Ade Permadi, Jajang Karmana Alias Ujang Bin Endi serta Jejen Jaenal Alias Ajen Bin Hindi. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ayep, kini para pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat

Tiga warga Kabupaten Bandung Barat ditangkap pihak Kepolisian dari Tim Resmob Polda Jawa Barat setelah melakukan aksi pencurian prasarana rel kereta api
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News