Asyik Menenggak Miras, Delapan Remaja di Tajurhalang Diamankan Polisi
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Delapan remaja diamankan petugas gabungan lantaran asyik menenggak minuman keras (Miras), di Jalan Jampang RT 3, RW 11, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Delapan remaja tersebut diamankan petugas lantaran asyik menggelar pesta miras di sebuah warung pada Selasa (5/4) dini hari.
Kapolsek Tajurhalang Iptu Dwi Yulianto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu pihaknya sedang berpatroli bersama Koramil Bojonggede.
“Saat kami datangi ternyata mereka sedang minum-minuman keras jenis angur,” tuturnya, Selasa (5/4).
Dari delapan remaja tersebut dua di antaranya merupakan perempuan yang masih berusia 17 tahun.
“Akhirnya mereka kami berikan pembinaan, serta arahan agar tidak mengulangi perbutan seperti ini lagi,” jelasnya.
Baca Juga:
Pihaknya juga langsung menggeledah barang bawaan kedelapan remaja tersebut, tetapi tidak ada barang-barang yang mencurigakan.
“Kami hanya menemukan minuman, serta dua unit sepeda motor yang kemudian kami amankan di Polsek Tajurhalang karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat kepemilikan kendaraanya,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Asyik nongkrong sambil menenggak miras jenis anggur, delapan remaja dibubarkan petugas gabungan di sebuah warung di Jalan Jampang RT 3/11, Tajurhalang, Bogor.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News