Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung

Jumat, 11 Oktober 2024 – 16:45 WIB
Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung - JPNN.com Jabar
Dua orang pelaku pengeroyokan sadis saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Budi menjelaskan, kelompok bermotor yang ditemui di Jalan BKR itu mengira korban adalah bagian dari geng motor yang bermasalah dengan mereka.

Diduga salah sasaran, ketiga pelaku itu kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban. Fahmi dipukuli secara brutal menggunakan tangan kosong dan juga tongkat baseball.

“Sehingga kelompok motor yang awalnya mengejar tidak mengejar kembali, dan kelompok motor yang melihat korban datang menuju arah Peta. Para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan sehingga korban luka-luka,” tuturnya.

“Jadi motifnya, mereka menyangka yang datang ke mereka adalah kelompok dari lawannya, sehingga mereka langsung melakukan pengeroyokan,” sambungnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News