Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung
![Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2024/10/11/dua-orang-pelaku-pengeroyokan-sadis-saat-dihadirkan-dalam-ek-u54r.jpg)
Budi menjelaskan, kelompok bermotor yang ditemui di Jalan BKR itu mengira korban adalah bagian dari geng motor yang bermasalah dengan mereka.
Diduga salah sasaran, ketiga pelaku itu kemudian melakukan pengeroyokan kepada korban. Fahmi dipukuli secara brutal menggunakan tangan kosong dan juga tongkat baseball.
“Sehingga kelompok motor yang awalnya mengejar tidak mengejar kembali, dan kelompok motor yang melihat korban datang menuju arah Peta. Para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan sehingga korban luka-luka,” tuturnya.
“Jadi motifnya, mereka menyangka yang datang ke mereka adalah kelompok dari lawannya, sehingga mereka langsung melakukan pengeroyokan,” sambungnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News