Polisi Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Dudung SP, 4 Orang Masih Buron
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap lima dari sembilan pelaku pengeroyokan pegiatan trail Dudung SP di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Aksi pengeroyokan itu dialami Dudung SP saat malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, lima pelaku penganiayaan berhasil ditangkap polisi setelah korban melapor ke Polsek Cimenyan.
Lima tersangka itu di antaranya Iseng alias Kiseng, Hermawan, Roni Rahayu, Restu Kurniawan, dan satu anak di bawah umur.
"Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiaya, pelaku kekerasan secara bersama-sama yang terjadi pada tanggal 1 Januari jam 01.30 WIB," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (10/1).
Kusworo menerangkan, korban dikeroyok oleh sembilan orang dalam perjalanan pulangnya ke arah Cimenyan.
Kronologisnya, korban bersama istri dan dua anaknya baru saja pulang merayakan malam tahun baru. Setibanya di lokasi kejadian, korban melihat teman-temannya yang sedang dimintai uang oleh segerombol pelaku.
Kemudian terjadilah keributan antara pelaku dengan teman-temannya. Spontan korban memvideokan keribuyan itu.
Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima dari sembilan orang pelaku pengeroyokan yang dialami Dudung SP di Cimenyan saat malam tahun baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News