Kejati Jabar Sebut Dana Hibah Pemkot Bandung Dipakai Untuk Kegiatan Bodong
Senin, 04 April 2022 – 15:20 WIB
Kasus ini terjadi di tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Duit miliran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 dan 2020. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung pada kegiatan Kwarcab Pramuka di tahun 2017, 2018 dan 2020.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News