Gegara Hal Ini, Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Pelaku Penganiayaan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pelaku berinisial LL yang diduga melakukak penganiayaan dengan menyayat tetangganya berinisial IY menggunakan cutter hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, aksi tersebut terjadi pada Senin (23/9) sekira pukul 09.15 WIB, di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Setelah menyayat korban, pelaku langsung menyayat dirinya sendiri. Sehingga, keduanya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Reskrim Bojonggede, AKP Teguh mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum memintai keterangan terhadap pelaku.
“Kalau pelaku belum (dimintai keterangan), karena masih kalau ditanya jawabnya enggak jelas,” ucapnya, Selasa (1/10).
“Makanya nanti rencana hari Kamis mau dilakukan pemeriksaan psikologi,” lanjutnya.
Sementara, korban sudah dimintai keterangan. Namun, korban tidak mengetahui mengapa si pelaku melakukan aksi tersebut.
“Kalau kenapanya si dia juga enggak tahu, enggak salah apa-apa, gitu. Mungkin ya karena kalau dari keterangan suami pelaku bahwa istrinya itu sudah beberapa minggu enggak bisa tidur gitu. Kata korban sih 'Kamu ya yang ngerjain saya ya? Biar sama-sama mati' gitu aja sih dari keterangan korban,” terangnya.
Hingga kini pihak kepolisian belum memintai keterangan terhadap pelaku yang menyayat tetangganya sendiri menggunakan pisau cutter
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News