Sebegini Besaran Duit Gratifikasi Ema Sumarna dan 3 Anggota DPRD Bandung
Kamis, 26 September 2024 – 22:25 WIB
“Pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kepentingan anggota DPRD agar dapat mengerjakan pokir-pokir atau pokok pikiran yang bersumber pada anggaran dishub. Para tersangka RI, AH, FCR selaku anggota DPRD menerima manfaat dari gratifikasi dishub pada komisi C,” tandasnya. (mcr27/jpnn)
KPK mengungkap eks Sekda Bandung Ema Sumarna dan 3 anggota DPRD menerima suap masing-masing Rp1 miliar dalam kasus Bandung Smart City.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News