Polisi Tangkap 6 Orang Tersangka Pengeroyokan Steward di SJH Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward oleh oknum suporter Bobotoh.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi seusai duel Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9).
Akibatnya, sembilan orang steward menjadi korban dan mengalami luka-luka karena pemukulan tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kericuhan suporter terjadi seusai wasit meniup peluit panjang tanda berakhir pertandingan. Persib menang 2-0 atas Persija pada laga sengit itu.
Setelah kedua kesebelasan masuk ke lorong, suporter Bobotoh mulai melancarkan aksinya dengan menyasar petugas steward.
"Polresta Bandung berhasil mengamankan enam tersangka berkaitan dengan kerusuhan di Stadion Si Jalak Harupat pada tanggal 23 September 2024 hari Senin," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9).
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi. Hasilnya, didapat enam orang dari pihak suporter yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan itu.
Perwira Menengah Polri itu menerangkan, suporter yang ditangkap punya perannya masing-masing, ada yang menendang, memukul, dan merusak barang di stadion.
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan steward oleh suporter Bobotoh saat laga Persib vs Persija di SJH Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News