Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista, Kejati Jabar Panggil Cawalkot Bogor Rena Da Frina
jabar.jpnn.com, BOGOR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan pemanggilan terhadap Calon Wali Kota Bogor Rena Da Frida.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor itu dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Otista, yang menghabiskan anggaran Rp50 miliar.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, Rena datang memenuhi panggilan penyidik untuk konfirmasi pada Kamis (19/9/2024).
"Masih tahap penyelidikan, dan permintaan keterangan sudah dilaksanakan hari Kamis kemarin," kata Cahya saat dihubungi JPNN, Senin (23/9).
Menurut Cahya, penyidik Kejati masih menyelidiki ihwal dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Cawalkot Bogor tersebut.
Ia pun menegaskan, Rena datang untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:
"Permintaan keterangan ya, bukan pemeriksaan sebagai saksi," tegasnya.
Sebelumnya, proyek jembatan Otista sempat menjadi sorotan publik lantaran tergenang banjir pada 30 Desember 2023.
Kejati Jabar sudah melakukan pemanggilan untuk konfirmasi terhadap Cawalkot Bogor Rena Da Frina dalam kasus dugaan korupsi jembatan Otista.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News