Di-PHK Secara Sepihak, Mantan Dosen Gugat Kampus Widyatama

Sabtu, 02 April 2022 – 19:15 WIB
Di-PHK Secara Sepihak, Mantan Dosen Gugat Kampus Widyatama - JPNN.com Jabar
Universitas Widyatama. Foto: Dokumen Pribadi

"Isu lainnya yakni adanya pengerahan pasukan anti huru hara (PHH), untuk menghalau pendemo," ujar narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (2/4).

Menurutnya, sebelumnya sempat beredar surat pemberitahuan dari pihak Polrestabes, tentang akan adanya demo para ahli waris ke UTama, di Jalan Cikutra No 204-A, Kota Bandung.

"Ahli waris dimaksud adalah ahli waris tanah yang dikuasai pihak Yayasan Widyatama," imbuh sumber tersebut.

Di samping sejumlah persoalan tersebut, UTama juga dikabarkan telah ditinggalkan Prof. Obsatar Sinaga, yang disinyalir mengundurkan diri sebagai Rektor UTama.

Persoalan-persoalan tersebut tentu menjadi pertanyaan besar bagi khalayak luas dan dunia pendidikan, karena Prof. Obsatar membawa banyak perubahan bagi universitas dengan sejumlah capaian prestasi yang diraih.

Termasuk membawa UTama menjadi kampus yang diperhitungkan di tanah air, dan menjadi kampus swasta terbaik se-Kota Bandung versi Webometrics (Juli 2021), setelah dua tahun lebih Prof Obi menjadi Rektor UTama, sejak dilantik pada tanggal 17 Agustus 2019.

Atas pengunduran dirinya, Yayasan Widyatama akhirnya menunjuk Prof. Dadang Suganda, sebagai Plt Rektor UTama menggantikan Prof Obi. Sebelumnya Prof Dadang menjabat sebagai Wakil Rektor I UTama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penunjukan Prof Dadang mengacu surat keputusan pengurus Yayasan Widyatama nomor 053/SK/G.02/B.PENG/2022 tanggal 16 Maret 2022, tentang pengangkatan Plt Rektor Universitas Widyatama.

Mantan dosen Universitas Widyatama menggugat yayasan wisyatama, seusai dirinya di PHK secara sepihak.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News