Satu Pelaku Penganiayaan Sadis di Sarimanah Bandung Ditembak Polisi

Jumat, 01 April 2022 – 22:13 WIB
Satu Pelaku Penganiayaan Sadis di Sarimanah Bandung Ditembak Polisi - JPNN.com Jabar
Tersangka AS dan AN, pelaku penganiaya yang melindas korbannya dengan sepeda motor di Jalan Sarimanah, dihadirkan dalam konfrensi pers di Polsek Sukasari, Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung, Jumat (1/4). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

Selain menganiaya korban dengan tangan kosong, pelaku juga melindas korban hingga tersungkur. Akibatnya korban harus menjani perawatan karena luka-luka di bagian tubuhnya.

“Mereka tidak saling mengenal, sama-sama berkunjung ke warung. (Jadi) ini kursinya ingin digunakan, tetapi salah satu tidak mengizinkan, ini sebabnya dua orang tersebut bertengkar dan korban dianiaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, saat kejadian, pelaku mengaku di bawah pengaruh alkohol dan sempat melindas korban dengan sepeda motornya.

“Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, memang benar pelaku sempat melindas dengan sepeda motor dan minum minuman keras (miras) sebelum kejadian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 170 Jo. 1351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun enam bulan. (mcr27/jpnn)

Polisi melakukan tindakan tegas terhadap dua orang pelaku penganiayaan yang melindas korbannya dengan sepeda motor di Jalan Sarimanah, Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News