Kelakuan Asep Tak Termaafkan, Sudah Hobi Main Judol Jadi Perampok Pula

Jumat, 13 September 2024 – 15:35 WIB
Kelakuan Asep Tak Termaafkan, Sudah Hobi Main Judol Jadi Perampok Pula - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam ekspose kasus perampokan di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/9/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Berdasarkan keterangan pelaku, tersangka nekat merampok uang karena desakan ekonomi yang mana ada utang judi online (judol) yang harus dibayarkan. Jumlah utangnya mencapai Rp40 juta.

“Motifnya ekonomi. Uang di mana yang bersangkutan tersangka ini terjerat utang dan total utangnya bisa mencapai Rp40 juta dan berdasarkan uang dia rampok itu bisa melunasi utang-utangnya dan untuk biaya kebutuhan pribadi lainnya,” jelasnya.

Tersangka Asep ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung dalam kurun waktu 18 jam sejak pelaporan.

Adapun tersangka, kata Kusworo, sempat berupaya kabur dari kejaran polisi usai melakukan tindak kejahatan perampokan tersebut.

“Ketika kami tangkap pun tersangka sudah dalam upaya untuk mengaburkan diri dengan cara membakar peralatan-peralatan yang dia gunakan pada saat melakukan perampokan, di antaranya adalah jasa hujannya, kemudian celana dan juga masker dan lainnya untuk mengaburkan identitas,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana sembilan tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil meringkus pelaku perampokan agen BRILink di Arjasari, Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News