Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Penjualan Bayi Jaringan Depok-Bali

Rabu, 04 September 2024 – 20:45 WIB
Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Penjualan Bayi Jaringan Depok-Bali - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengaku masih terus mengusut kasus penjualan bayi yang terjadi di Depok-Bali.

Arya mengaku kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Bali terkait posisi bayi yang sudah dijual dan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya.

“Jadi TPPO ini unik ya, artinya kami juga mengejar pelaku yang memanfaatkan korban,” ucapnya, Rabu (4/9).

“Manfaat korban itu artinya, kalau sampai dia melakukan pembelian atau mungkin dia mengadopsi secara ilegal, dan dikategorikan sebagai tindakan eksploitasi anak tadi, itu dia juga kena di Pasal 12,” lanjutnya.

Sehingga, selain mengembangkan sindikatnya, pihaknya juga mencari orang yang melakukan pembelian bayi tersebut.

“Kami juga sedang mengembangkan, jadi kasus ini tidak berhenti sampai di sini, kami mengembangkan pelaku-pelaku lain, bukan hanya yang menjual, tetapi juga yang melakukan pembelian,” terangnya.

Terkait keterlibatan tenaga kesehatan, dirinya menyebut sejauh ini belum ditemukan adanya tenaga kesehatan yang terlibat.

“Sampai sejauh ini tenaga kesehatan tidak terlibat ya, sejauh ini ya. Tetapi nanti kalau misalnya ternyata ada koordinasi sebelumnya atau mungkin dia memang mengetahui dan dia adalah satu tempat yang memang biasa, tempat lahirkannya di situ, itu nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih dalam,” tuturnya.

Pihak kepolisian terus mengusut kasus penjualan bayi, tak hanya yang menjual pihaknya juga mengusut orang yang membeli, serta sudah memeriksa tenaga kesehatan
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News