Sontoloyo, Tersangka Kasus Pemerasan Menjabat Posisi Strategis di BPK Jabar
Diketahui, dalam kasus ini pihak rumah sakit dan puskesmas sudah menyerahkan sejumlah uang. Uang itu diserahkan oleh mereka karena ketakutan.
“Fakta yang ditemukan di lapangan kenapa memberikan uang itu kepada oknum itu, karena ketakutan, terpaksa dia dalam artian memberikan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam kasus itu pegawai BPK RI Kanwil Jabar melakukan pemerasan terhadap rumah sakit dan puskesmas yang berada di Bekasi. Rumah sakit dimintai uang Rp 500 juta, sementara tiap puskesmas dimintai uang senilai Rp 20 juta.
Dalam proses pengungkapan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mendapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 351.900.000 di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi. (mcr27/jpnn)
Salah seorang auditor BPK Jabar berinisial AMR merupakan ketua tim pemeriksa atau auditor. Begini penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News