Satu Auditor 'Nakal' BPK Jabar Jadi Tersangka, Pak Agus Khotib Bereaksi

“Ini baru hasil pemeriksaan awal kami, tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan baru sesuai alat bukti,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan AMR dan F merupakan oknum dan tidak ada kaitannya dengan institusi.
“Ini merupakan perbuatan oknum. Perilaku menyimpang dari oknum yang tidak ada kaitan dengan institusi,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Kanwil Jabar Agus Khotib menuturkan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada dalam peristiwa OTT yang menimpa pegawainya.
Agus menyebut, pihaknya sepakat untuk memproses secara hukum apabila ditemukan pegawainya melakukan pelanggaran, termasuk pemerasan.
“Kami dukung dan ikuti prosedur hukum. Kami juga mengikuti proses (hukum) yang ada. Pada prinsipnya, kami sepakati kalau ada tim kami yang menyimpang silakan diproses saja,” ucap Agus.
Sebelumnya, Kejaksaan melakukan OTT terhadap dua pegawai BPK Kanwil Jawa Barat di Kabupaten Bekasi.
Ke dua pegawai diketahui memeras rumah sakit dan 17 puskesmas dengan uang yang terkumpul hingga Rp 350 juta. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menetapkan salah satu auditor BPK Kanwil Jabar berinisial AMR dalam kasus penyelewengan wewenang yakni memeras instansi kesehatan di Bekasi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News