Polisi Larang dan Siap Bubarkan Sahur on the Road Selama Bulan Ramadan

Rabu, 30 Maret 2022 – 14:30 WIB
Polisi Larang dan Siap Bubarkan Sahur on the Road Selama Bulan Ramadan - JPNN.com Jabar
Kapolda Jabar Irjen Suntana (tengah). Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Suntana memastikan melarang segala bentuk aktivitas yang menimbulkan kerumunan masyarakat, termasuk kegiatan sahur on the road. Polisi mengimbau supaya masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tentram dari rumah masing-masing.

“Pada prinsipnya sahur on the road bersifat kerumunan dan kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antar teman saat sahur on the road,” kata Suntana saat ditemui di Satbrimob Polda Jabar, Kabupaten Sumedang, Rabu (30/3).

Suntana menegaskan, pihaknya akan melakukan berbagai penjagaan dan patroli di ramadan ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Kami menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sahur on the road. Ini bersifat imbauan, kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah,” tegas Suntana.

“Dan juga mungkin kami akan melakukam pembubaran bila sahur on the road berpotensi mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Apabila nantinya ditemukan adanya kegiatan sahur on the road, Suntana menuturkan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk membubarkan dan melakukan pemeriksaan.

“Operasi kepolisian dan pemeriksaan barang berbahaya, termasuk sajam kami akan laksanakan kepada peserta sahur on the road,” imbuhnya.

Senada dengan Suntana, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau kepada masyarakat Bandung agar tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road. Aswin menyarankan, agar masyarakat menjalankan sahur di dalam rumah.

Polisi melarang kegiatan sahur on the road bagi masyarakat selama bulan ramadan. Simak penjelasannya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News