Anggotanya Arogan Pukul Wartawan Metro TV, AKBP Eko: Polres Sumedang Meminta Maaf
jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memastikan oknum polisi pemukul wartawan Metro TV di wilayah hukumya, sudah menjalani pemeriksaan kode etik.
"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," ucap Eko seusai menjenguk korban di RSUD Sumedang, Selasa (29/3) malam.
Eko menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Metro TV bernama Husni Nursyaf.
"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," tegas Eko.
Lebih lanjut, Eko pun menyatakan permintaan maaf atas insiden pemukulan terhadap Husni Nursyaf.
"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.
Diketahui sebelumnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat mengecam keras adanya kekerasan terhadap wartawan Metro TV yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN Jabar, wartawan Metro TV bernama Husni Nursyaf itu terkena pukulan oleh oknum polisi dari Polres Sumedang seusai pertandingan sepak bola. Akibatnya, Husni pun mengalami luka cukup parah di bagian mata dan harus dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meminta maaf dan memastikan akan menindak anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Metro TV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News