IPW Minta Polisi Dalami Kasus Suap ASN Bogor Terhadap Pegawai KPK Gadungan Senilai Rp700 Juta
Kapolres menjelaskan tersangka YS ini memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rp700 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," ungkapnya.
Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, salah satunya seorang kasi berinisial YT.
Rio menjelaskan uang senilai Rp700 juta itu diserahkan para korban kepada YS sebanyak tiga kali sejak tahun 2023. Pada bulan Januari 2023 diserahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kemudian pada April 2024 korban kembali menyerahkan uang Rp50 juta di wilayah Cibinong dan pada 3 April 2024 korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.
Dari peristiwa pemerasan terhadap ASN Pemkab Bogor ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp300 juta, dua unit mobil mewah milik tersangka jenis Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, dua unit telepon seluler, serta dua buku tabungan BCA.
"Satu mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil yang berkaitan dengan kemarin kejadian jam 13.30 WIB, kemudian satu unit mobil Alphard yang keterkaitannya adalah terjadi pada awal bulan Januari tahun 2023," kata Rio.
Tersangka YS yang berprofesi sebagai kontraktor ini terancam dijerat Pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
IPW meminta polisi menelusuri asal-usul uang senilai Rp700 juta yang diserahkan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pegawai KPK gadungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News