Marbut Masjid Ancam Akan Bunuh Ibu Korban Jika Keduanya Berani Buka Suara

Rabu, 24 Juli 2024 – 13:45 WIB
Marbut Masjid Ancam Akan Bunuh Ibu Korban Jika Keduanya Berani Buka Suara - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kakak beradik berinisial AR (6 tahun) dan SA (2 tahun) di Depok menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang marbut masjid berinisial MT (37 tahun) di kawasan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan bahwa pelaku merupakan tetangga korban, sehingga bisa membaca situasi ketika korban hanya berdua di dalam rumah.

Arya menjelaskan saat melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku juga mengancam kedua korban.

“Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan, anak ini diancam, katanya nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh,” ucapnya, Rabu (24/7).

Saat ditanyakan apakah ada korban lainnya, Arya menuturkan sejauh ini yang diketahui baru dua korban, kakak beradik tersebut.

“Sampai hari ini, baru ini aja yang kami ketahui, dua anak ini. Karena kan dia memang memantau, mencari kesempatan, lalu dia melakukan itu kepada si dua orang anak ini,” terangnya.

Dia menyebut selain ancaman tidak ada iming-iming yang pelaku janjikan kepada kedua korban.

“Tidak ada iming-iming, hanya ancaman itu,” tuturnya.

Kombes Pol Arya Perdana sebut kakak beradik yang menjadi korban pencabulan marbut masjid sempat diancam ibunya akan dibunuh jika melaporkan perbuatan pelaku
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia