Kasus Sengketa Tanah Dago Elas, Muller Bersaudara Segera Diadili!

Jumat, 19 Juli 2024 – 20:00 WIB
Kasus Sengketa Tanah Dago Elas, Muller Bersaudara Segera Diadili! - JPNN.com Jabar
Warga tampak berkumpul di lapangan Dago Elos, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos. Warga pun kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat. (mcr27/jpnn)

Dua orang tersangka kasus sengketa lahan Dago Elos, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller ditangkap Polda Jabar. Berkas perkara sudah lengkap.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News