Keluarga 4 Terpidana Vina Cirebon Minta Dikembalikan ke Lapas Cirebon

Selasa, 16 Juli 2024 – 20:40 WIB
Keluarga 4 Terpidana Vina Cirebon Minta Dikembalikan ke Lapas Cirebon - JPNN.com Jabar
Nurdin (44), kakak ipar Supriyanto, saat mengunjungi Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024). Foto: sources for JPNN

"99 persen yakin karena dia anak buah saya juga kerjanya sama-sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya sampai hari Rabu biasa kerja," kata dia.

Namun, ia merasa kaget saat anak-anak ditangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia menduga saat ini anak-anak terkena masalah terkait minuman.

Sementara itu, kuasa hukum terpidana, Wiwi  Maryani mengatakan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.

"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata Wiwi. (mcr27/jpnn)

Pihak keluarga dari masing-masing terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 meminta agar para napi dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News