4 Narapidana Pembunuhan Vina Cirebon Masih Dititip di Rutan Kebon Waru
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak empat narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon masih dititipkan di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebon Waru.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman mengatakan keempat narapidana yang masih dititipkan yaitu Rivaldi, Eka, Supri, dan Rizaldi.
Para terpidana ini dititipkan sejak kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali digarap polisi.
Terlebih, saat itu polisi menetapkan satu orang terduga tersangka yakni Pegi Setiawan, yang saat ini statusnya dibebaskan.
"Iya masih dititipkan di sini, untuk empat orang yang di Rutan Bandung. Nanti pasti akan koordinasi kalau seandainya menurut Polda (Jawa Barat) sudah harus dikembalikan," kata Suparman di Rutan Kebon Waru, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Senin (16/7/2024).
Menurut Suparman, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kejaksaan perihal penitipan para terpidana ini.
Namun, perihal keperluan penitipan para terpidana, Suparman mengaku tidak mengetahui. Pihaknya hanya memfasilitasi kebutuhan Polda Jabar.
"Nah, itu saya kurang tahu makanya tanya ke Polda Jabar. Yang penting mereka titip ke kami, terkait yang lainnya penyidikan atau apa silakan dengan Polda Jabar," jelasnya.
Rutan Kebon Waru Bandung masih dititipkan empat narapidana pembunuhan Vina Cirebon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News