Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Rokok Ilegal

Selasa, 09 Juli 2024 – 22:00 WIB
Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Rokok Ilegal - JPNN.com Jabar
Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus hasil penetapan pengadilan selama kurun Januari-Juni 2024 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Heri Priharyanto mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini sekaligus mencegah penumpukan di gudang barang bukti.

Pihaknya juga sedang berupaya melakukan penataan gudang barang bukti melalui pola pengelolaan aset agar lebih tertata secara rapi sesuai instruksi pimpinan yang meminta agar optimalisasi eksekusi tidak hanya badan melainkan barang bukti.

Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi penempatan barang bukti tindak pidana baik senjata tajam maupun narkotika dan obat-obatan terlarang belum menjadi satu gedung dengan barang bukti kendaraan.

"Sesuai instruksi Bu Kajari, akan kita jadikan satu kemudian kami tata ulang baik untuk sepeda motor, kemudian senjata tajam dan lainnya supaya ada tempatnya masing-masing. Lokasi tetap di sini, kita atur ulang saja. Pembangunan gedung baru sebetulnya juga bisa jadi solusi," kata dia. (antara/jpnn)

Kejari Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan khusus dari sejumlah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News