Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Materiel ke Polda Jabar

Selasa, 09 Juli 2024 – 14:30 WIB
Pegi Setiawan Ajukan Gugatan Materiel ke Polda Jabar - JPNN.com Jabar
Pegi Setiawan saat bebas dari Rutan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Kalau diakumulasi kurang lebih Rp180 (juta) lah, itu materil,” ucap Toni.

Tidak hanya ganti rugi materil, pihaknya juga meminta biaya ganti inmateril berkaitan dengan nama baik Pegi Setiawan yang sudah tercoreng sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

“Kemudian, inmaterilnya dia psikologis cenderung melakukan tindak pidana, pembohong, dan seterusnya itu membuat Pegi Setiawan malu, keluarganya juga malu, itu akan kami gugat juga inmaterilnya,” ungkapnya.

“Berapa? Inmaterilnya tentu tidak terhingga nanti, bisa 1 miliar, 2 miliar, 3 miliar, 4 miliar nanti kita bicarakan yang paling rasional nanti,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Pegi Setiawan akan mengajukan gugatan materi atau biaya ganti rugi selama dirinya mendekam di penjara.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News