Sidang Praperadilan, Tim Hukum Polda Jabar Ungkap Fakta Kepribadian Pegi Setiawan

Selasa, 02 Juli 2024 – 19:35 WIB
Sidang Praperadilan, Tim Hukum Polda Jabar Ungkap Fakta Kepribadian Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas dalil permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Tak hanya itu, kecenderungan berbohong juga ditunjukkan Pegi Setiawan saat ditanya soal Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon. 

"Pada pemeriksaan pertama, saudara Pegi Setiawan tidak mengenalnya. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal saudara Sudirman karena teman sekolahnya," jelasnya. 

"Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," sambungnya.

Selain itu, kuasa hukum Polda Jabar juga menuturkan tujuan dilakukannya tes psikologi terhadap Pegi adalah untuk memperoleh gambaran tentang kondisi psikologis tersangka.

Gambaran tersebut meliputi aspek intelegensi, kepribadian dan status mental dalam rangka menetapkan kompetensi tersangka untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan suatu tindak pidana.

"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," kata salah satu tim hukum Polda Jabar, saat membacakan jawaban atas gugatan pemohon.  (mcr27/jpnn) 

Tim hukum Polda Jawa Barat menguraikan hasil tes psikologi Pegi Setiawan alias Perong.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News