Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Penangkapan Tersangka Sesuai Prosedur
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:15 WIB
Adapun Polda Jabar tadi membacakan 42 halaman berkas terkait dengan tanggapan dalil permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Nurhadi berharap setelah pihaknya memberikan jawaban, maka hakim bisa bijaksana dalam memutuskan hasil akhir dari gugatan ini.
"Ya kami tolak semua, memang faktanya dengan kami berbeda. Kami sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup. Semoga hakim apa yang kami sampaikan tadi bisa mempertimbangkan," jelasnya.
"Kami masing-masing pemohon dan termohon ini kan untuk meyakinkan bagaimana hakim untuk mengambil keputusan," sambung Nurhadi. (mcr27/jpnn)
Begini jawaban Polda Jabar atas dalil permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News