Dua Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kakek dan Omnya, Ibu II Minta Pelaku Dikebiri
Senin, 01 Juli 2024 – 13:00 WIB
“Dengan ancaman humuman 5 sampai 15 tahun penjara,” terangnya.
Baca Juga:
Kini, keduanya sudah ditahan di Polsek Pancoran Mas.
“Keduanya sudah ditahan di Rutan Pancoran Mas, karena disana khusus tahanan PPA," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Ibu korban pencabulan meminta kedua pelaku, yakni kakek dan om korban dihukum seberat-beratnya dan dikebiri
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News