Tim Hukum Polda Jabar Akhirnya Menghadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tim hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7).
Pegi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam. Melalui kuasa hukumnya, Pegi menguji penetapan tersangka kepadanya melalui gugatan praperadilan.
Pantauan JPNN, tim hukum Polda Jabar tiba di PN Bandung pukul 08.30 WIB atau 30 menit sebelum sidang dimulai.
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, menghadapi gugatan praperadilan, pihaknya telah membawa 15 orang kuasa hukum dari internal.
"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kami dengan tim jumlahnya sekitar 15 (orang). Insya Allah kami akan mengikuti sidang," kata Nurhadi ditemui sebelum sidang, Senin (1/7/2024).
Nurhadi pun mengaku, ia dan tim hukum Polda Jabar sudah siap menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi.
"Tentunya pada hakikat kami siap," ucap dia.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, kehadiran bidkum (bidang hukum) Polda Jabar di sidang gugatan ini adalah hal yang bagus.
Bidkum Polda Jabar menghadiri sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News