Bermoduskan Love Scaming, Seorang Narapidana Lapas Cipinang Ancam Bocah SMP di Jabar
Jumat, 28 Juni 2024 – 18:30 WIB
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ambarita mengatakan pelaku sedang menjalani masa hukuman 9 tahun di LP Cipinang dengan kasus yang sama. Pelaku baru menjalani hukiman 1 tahun 8 bulan.
"Dia menggunakan nama palsu dan foto orang lain, menggunakan foto cowok ganteng dan berpacaran," ucap Ambarita.
Ia mengatakan pelaku hendak melakukan aksi serupa kepada seorang wanita dewasa di Karawang. Namun, polisi berhasil memburunya. Lalu, terkait kepemilikan handphone masih didalami. (mcr27/jpnn)
Seorang tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur berinisial MA melakukan penipuan terhadap seorang siswi SMP di Jawa Barat dengan modus love scamming.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News