Kuasa Hukum Pegi Setiawan Duga 'Ada Udang di Balik Batu' dari Mangkirnya Polda Jabar
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan alias Perong batal digelar Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6).
Hal itu dikarenakan tim hukum yang dibentuk khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mangkir dari persidangan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengaku kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar yang menyebabkan penundaan sidang.
Baca Juga:
Pasalnya, kata Insank, pihak Polda Jabar sudah membentuk tim khusus dan diungkap ke publik siap bertarung dengannya di Pengadilan.
"Hari ini kami dari penasihat hukum Pegi Setiawan betul-betul kecewa. Karena jauh-jauh hari bahwa kami juga melihat di pemberitaan sudah disampaikan bahwa pihak termohon itu Mabes Polri sudah akan menyiapkan para tim yang akan menghadapi di praperadilan kami," kata Insank ditemui di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6).
"Tapi setelah hari sidang, ternyata pihak termohon tidak juga hadir ataupun diwakili oleh kuasanya, itu yang menjadi kekecewaan kami," lanjutnya.
Insank pun mengaku curiga dengan mangkirnya Polda Jabar. Dia menduga adanya upaya dari Polda Jabar untuk menggugurkan gugatan praperadilan.
Diketahui, berkas perkara Pegi Setiawan sudah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kuasa hukum Pegi Setiawan curiga ada upaya Polda Jabar dalam menggugurkan gugatan praperadilan dengan tidak menghadiri sidang gugatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News