Sudah Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Malah Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Senin, 24 Juni 2024 – 10:31 WIB
Sudah Bentuk Tim Khusus, Polda Jabar Malah Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tim hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mangkir dari Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Alhasil, sidang pun terpaksa ditunda alias batal digelar hari ini karena termohon tidak hadir.

Pantauan JPNN, perangkat persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eman Sulaeman sudah tiba di ruang sidang pada pukul 09.30 WIB. 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sendiri sudah datang sejak awal pagi. Selang beberapa waktu, pihak perwakilan Polda Jabar sebagai termohon tidak kunjung datang. 

Hingga akhirnya, hakim Eman Sulaeman menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang. Sidang pun dijadwalkan kembali pada tanggal 1 Juli 2024.

"Sampai jadwal ditetapkan lebih 20 menit termohon tidak hadir kami panggil sekali lagi termohon. 7 hari kerja, hari Selasa kami agendakan," ujar Hakim Eman dalam persidangan. 

Selain itu, Eman memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara praperadilan ini.

Dia memastikan, pemanggilan ulang pihak Polda Jabar akan tetap dilakukan, dan jika tidak datang dikemudian hari, maka persidangan akan tetap berjalan. 

Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak termohon yakni Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News