Polisi Amankan Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis, Barang Buktinya Capai 1 Kilogram
jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok berhasil mengamankan pria berinisial SH (30 tahun) yang merupakan peracik dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pelaku diamankan bersama barang bukti 1 kilogram tembakau sintetis.
“Barang buktinya cukup banyak yang kami sita, ada 1.000 gram atau kurang lebih 1 kilogram," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku menjual tembakau sintetis tersebut dengan harga Rp 100 ribu per gram.
“Harga per gram, yaitu Rp 100 ribu, dan 1 gram bisa digunakan untuk tiga orang. Berarti kalau ini semua (BB 1 kilogram) bisa untuk 1.500 orang dengan nominal Rp 100 juta," tuturnya.
Arya menjelaskan dari pengakuan pelaku dia baru menjual barang haram tersebut dua kali, dan langsung tertangkap oleh polisi saat beraksi.
Pelaku juga mengaku selama ini menjadi peracik dan pengedar seorang diri.
“Sementara tunggal ya, karena dia belajar autodidak dari orang akun instagram,” terangnya.
Polisi mengamankan barang bukti 1 kilogram tembakau sintetis dengan nominal Rp 100 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News