Terima Berkas Perkara Pegi Setiawan, Kejati Jabar: 7 Hari Jaksa Akan Memberikan Sikap

Kamis, 20 Juni 2024 – 12:11 WIB
Terima Berkas Perkara Pegi Setiawan, Kejati Jabar: 7 Hari Jaksa Akan Memberikan Sikap - JPNN.com Jabar
Tim Kejati Jabar saat menerima berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (20/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Nantinya penyidik menunggu jawaban dari Kejaksaan, apakah dilanjutkan dengan tahap dua atau berkas dikembalikan untuk dilakukan perbaikan. 

"Ya, jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yg menyerahkan ke pihak kejaksaan," tandasnya. (mcr27/jpnn) 

Kejati Jabar menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News