Terima Berkas Perkara Pegi Setiawan, Kejati Jabar: 7 Hari Jaksa Akan Memberikan Sikap
Kamis, 20 Juni 2024 – 12:11 WIB
Nantinya penyidik menunggu jawaban dari Kejaksaan, apakah dilanjutkan dengan tahap dua atau berkas dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
"Ya, jadi untuk tahap pertama kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yg menyerahkan ke pihak kejaksaan," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News