2 Kuli Bangunan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Diringkus Polisi

Rabu, 19 Juni 2024 – 23:10 WIB
2 Kuli Bangunan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota meringkus dua kuli bangunan berinisial MH (61 tahun) dan ML (48) yang mencabuli enam anak berusia 10 hingga 14 tahun di Kelurahan Sempur, Kota Bogor.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan aksi pencabulan itu dilakukan dua pelaku pada akhir April 2024, tetapi orang tua korban baru melapor pada awal Mei 2024.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar,” kata Lutfi, Rabu (19/6).

Ia mengungkapkan kedua pelaku melakukan tindak pencabulan itu karena didorong hasrat dan nafsu.

Lutfi menjelaskan baik MH maupun ML mencabuli anak-anak perempuan dan laki-laki itu pada sore hari menjelang petang, setelah keduanya selesai bekerja sebagai kuli bangunan.

Aksi pencabulan itu, kata Lutfi, dilakukan keduanya dalam waktu berbeda, di sebuah warung dekat proyek pembangunan tempat keduanya bekerja.

Sedangkan anak-anak yang tinggal di perumahan sekitar TKP, kerap mendatangi warung tersebut.

“Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dan korban berbeda-beda. Jadi dari hasil pemeriksaan kami ada enam korban yang dipegang (alat vitalnya) atau dilakukan perbuatan cabul,” katanya.

Polresta Bogor Kota meringkus dua kuli bangunan berinisial MH (61) dan ML (48) yang mencabuli enam anak berusia 10 hingga 14 tahun di Kelurahan Sempur
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News