Polres Bogor Bongkar Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Tanggerang Selatan
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor mengungkap rumah produksi tembakau sintetis di Kota Tangerang Selatan, Banten, hasil dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan pengungkapan itu berawal dari penangkapan satu tersangka pengedar narkoba berinisial AF di Desa Cibatok 2, Cibungbulang, Bogor, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,44 gram dari tangan pelaku," ungkap Adhimas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lain berinisial FH dan HN di hari dan desa yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat penangkapan FH dan HN, petugas menemukan tembakau sintetis seberat 11,57 gram siap edar yang diterima keduanya dari tersangka lain berinisial MI yang berbasis di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Bogor Kembali melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka MI dan AP di sebuah kontrakan, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang dijadikan rumah produksi tembakan sintetis, pada Senin (10/6).
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tergeletak di lantai kontrakan yaitu narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 706,73 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,08 gram," ujar Adhimas.
Dari dua tersangka MI dan AP, Satres Narkoba Polres Bogor juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat untuk memproduksi tembakau sintetis.
Polres Bogor mengungkap rumah produksi tembakau sintetis di Kota Tangerang Selatan, Banten, hasil dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News