KAI Daop 2 Bandung Buka Suara Soal Pegawainya Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung berinsial FS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur. Dia kedapatan membawa bungkus rokok berisi paket sabu-sabu seberat 4,75 gram.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung pun angkat bicara soal kasus hukum yang menjerat pegawainya.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pegawai outsourcing KAI yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
Adapun, pegawai yang sudah ditahan sejak 11 Juni 2024 lalu itu adalah pegawai outsourcing bukan organik PT KAI. Perusahaan pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada polisi.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja,” kata Ayep dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Ayep pun mengaku sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” tuturnya,
KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
PT KAI Daop 2 Bandung menyayangkan adanya pegawai outsourcing KAI yang diduga terlibat pengedaran narkoba sabu-sabu di Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News