Kakek IRN Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Begini Pengakuannya
![Kakek IRN Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Begini Pengakuannya - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - IRN (58 tahun) membantah kalau dirinya mencabuli cucunya sendiri. Sang kakek mengaku kaget saat diamankan pihak kepolisian pada Selasa (4/6).
“Saya tanya ‘kenapa saya ditangkap, saya harus tahu kenapa saya ditangkap?,’ kata polisinya ‘bapak pelaku pelecahan yang memperkosa anak',” ucapnya.
IRN mengaku kalau dirinya tidak melakukan pencabulan terhadap cucunya.
“Saya nyebokin anak aja enggak mau, apalagi perkosa. Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah,” tuturnya.
Baca Juga:
Terduga pelaku mengatakan bahwa IP memiliki banyak utang kepada banyak orang.
“Si IP (ibu korban) orang yang punya utang di sini, rajanya utang, rajanya bohong," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kakak beradik di Depok menjadi korban pencabulan oleh kakek dan om kandungnya, di kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca Juga:
Kedua korban tersebut, berinisial TR (7 tahun) perempuan, dan AB (9 tahun) laki-laki. (mcr19/jpnn)
IRN (58 tahun) membantah kalau dirinya mencabuli cucunya sendiri. Begini pengakuan terduga pelaku selengkapnya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News