Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Belum Ditahan, Kejati Jabar Ungkap Alasannya
Jumat, 07 Juni 2024 – 14:35 WIB

Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6).
Nur Sricahyawijaya mengungkapkan, Kejati Jabar akan terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka terhadap Arsan Latif.
Setelah diterima, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Arsan Latif dalam kasus tersebut.
"Jadi setelah ini, setelah penetapan tersangka tim penyidik akan sampaikan surat penetapan tersangka ke yang bersangkutan, baru dipanggil dan diperiksa,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar ungkap alasannya belum menahan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pasar Cigasong.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News