Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Belum Ditahan, Kejati Jabar Ungkap Alasannya

Jumat, 07 Juni 2024 – 14:35 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Belum Ditahan, Kejati Jabar Ungkap Alasannya - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) iya bulan ini," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Kamis (6/6).

Nur Sricahyawijaya mengungkapkan, Kejati Jabar akan terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan terkait penetapan tersangka terhadap Arsan Latif.

Setelah diterima, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan kepada Arsan Latif dalam kasus tersebut.

"Jadi setelah ini, setelah penetapan tersangka tim penyidik akan sampaikan surat penetapan tersangka ke yang bersangkutan, baru dipanggil dan diperiksa,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar ungkap alasannya belum menahan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pasar Cigasong.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News