Ramai Adanya Rekaman CCTV Vina Cirebon, Kombes Jules Merespons Begini
Selasa, 04 Juni 2024 – 15:25 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.
Namun, Pegi Setiawan membantah telah membunuh Vina dan Eki. Sejumlah teman dan kerabatnya pun mengungkapkan hal yang sama bahwa Pegi bukan pelakunya. (mcr27/jpnn)
Polda Jawa Barat enggan mengomentari terkait munculnya tangkapan layar rekaman CCTV diduga terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News