Setahun Berlalu, Kasus Pengeroyokan 3 Warga Desa Sukaresmi Tanpa Kejelasan Polisi

Minggu, 02 Juni 2024 – 20:00 WIB
Setahun Berlalu, Kasus Pengeroyokan 3 Warga Desa Sukaresmi Tanpa Kejelasan Polisi - JPNN.com Jabar
Kuasa Hukum Korban, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail dari Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tiga warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal, bahkan satu di antaranya mengalami penggumpalan darah di kepala dan masih hilang ingatan (gegar otak).

Ketua Karang Taruna Desa Sukaresmi, Apid Firdaus menuturkan bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 12 Februari 2023.

Ada tiga korban, yakni Nasul Zapar (23 tahun), Nugi Hidayat (21 tahun) dan Anggi Setiadi (20 tahun).

Diketahui, ketiganya menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. Namun, hingga kini Nasrul belum pulih karena mengalami hilang ingatan.

“Saat kejadian, ada puluhan warga dari Desa Sukaluyu sedang latihan sepak bola. Setelah mereka, giliran warga Sukaresmi. Namun, tiba-tiba warga Sukaluyu menyerang dan memukuli tiga warga Sukaresmi," ucapnya.

Saat itu, Nasrul dipukuli, sedangkan Nugie dan Anggi yang mencoba melerainya juga malah jadi korban pemukulan.

“Keluarga korban juga sudah melaporkan kejadian ke Polsek Tamansari dan melakukan visum,” tuturnya.

Kuasa Hukum Korban, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan bahwa ada LP di Polsek Tamansari, tetapi hingga kini kasus itu belum ada kejelasan pascadilimpahkan ke Polres Bogor dengan alasan SDM dan kondusifitas.

Dianggap lamban dalam menangani kasus, Polres Bogor didesak untuk segera tuntaskan kasus pengeroyokan terhadap tiga warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News