Dirlantas Polda Jabar: Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Mengetahui Rem Bermasalah
Perbaikan rem kembali dilakukan saat rombongan beristirahat di rumah makan, di wilayah Ciater.
"Sopir sempat meminjam komponen rem ke sopir bus yang lain. Namun ukurannya tidak sesuai. Perbaikan pun tidak jadi dilakukan. Rombongan kembali melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjadi musibah ini," jelas dia.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan dua saksi ahli ditemukan ruang udara kompresor campuran oli dan air. Padahal, seharusnya ruang udara kompresor hanya terisi angin.
Pemicunya diduga terjadi kebocoran salah satu komponen karena kurangnya perawatan rutin. Fakta lainnya, oli pada kendaraan bus sudah berwarna keruh.
"Ini menunjukkan oli tidak diganti dalam waktu cukup lama. Dilakukan tes minyak rem terdapat kandungan air lebih dari 4 persen. Ini sudah melewati tes indikator minyak," terangnya.
"Fakta berikutnya Jarak antar kampas rem idealnya 0,45 mm. Hasil ditemukan jarak atau celah antar kampas 0,3 artinya di bawah dari standar," tandasnya.
Atas penyelidikan ini, polisi pun menetapkan tersangka kepada sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok itu.
Sadira dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan kurungan 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. (mcr27/jpnn)
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menyampaikan bila sopir bus SMK Lingga Kencana mengetahui ada masalah pada bagian rem.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News