Dirlantas Polda Jabar: Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Mengetahui Rem Bermasalah
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang yang terjadi pada Sabtu (11/5) malam.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 lainnya luka ringan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metode TAA (Traffic Accident Analysis).
Selain itu, penyidik memeriksa 13 orang mulai dari pengemudi, kernet, penumpang bus, saksi hingga saksi ahli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel.
Pemeriksaan fisik bus pun dilakukan yang didukung Dishub Jabar dan Dishub Subang.
"Hasil olah TKP tidak ditemukan bekas pengereman. Yang ada hanya bekas tanda gesekan bus dan aspal. Artinya kendaraan saat melaju hingga terjadi kecelakaan tidak menggunakan rem," kata Wibowo, Selasa (14/5).
Berdasarkan keterangan saksi, sopir bus mengetahui bahwa rem kendaraan ini bermasalah. Sepanjang perjalanan, bus ini dua kali diperbaiki remnya.
Perbaikan pertama saat di dekat Gunung Tangkuban Parahu oleh mekanik atas panggilan dari sopir.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo menyampaikan bila sopir bus SMK Lingga Kencana mengetahui ada masalah pada bagian rem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News