Polda Jabar Segera Panggil Duo Muller di Kasus Sengketa Lahan Dago Elos

Jumat, 10 Mei 2024 – 14:00 WIB
Polda Jabar Segera Panggil Duo Muller di Kasus Sengketa Lahan Dago Elos - JPNN.com Jabar
Warga tampak berkumpul di lapangan Dago Elos, Kota Bandung, Selasa (15/8/2023). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) bakal memanggil Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa tanah Dago Elos, Kota Bandung.

"Dua orang saksi yang ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (13/5/2024)," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jumat (10/5).

Ia menuturkan, surat pemanggilan terhadap kedua tersangka telah dikirimkan. Mereka direncanakan akan diperiksa pada Senin mendatang.

"Surat dikirimkan, rencana dilakukan pemeriksaan Senin," ujarnya.

Sementara itu, terkait kejelasan kasus sengketa tanah Dago Elos pascapenetapan tersangka, Jules menyebut bila itu adalah kewenangan dari pihak pengadilan.

Pihaknya memproses laporan pengaduan dari masyatakat terkait permasalahan tersebut.

"Prosesnya masih panjang," tuturnya.

Polda Jawa Barat bakal memanggil Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News