Polres Sukabumi Kota: Kerugian Investasi Bodong Berkedok Koperasi Capai Rp928 Juta

Selasa, 30 April 2024 – 12:45 WIB
Polres Sukabumi Kota: Kerugian Investasi Bodong Berkedok Koperasi Capai Rp928 Juta - JPNN.com Jabar
Ilustrasi investasi bodong. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menyebutkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong berkedok koperasi mencapai Rp928 juta.

"Laporan kerugian tersebut merupakan informasi dari para korban yang melapor kepada kami," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Menurut Ari, tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian bertambah, karena hingga saat ini masih ada beberapa warga yang melapor menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya.

Untuk total korban yang melapor hingga saat ini sudah mencapai 27 orang yang tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

Rata-rata korban mengalami kerugian antara Rp20 juta hingga Rp100 juta. Di mana modus yang dilakukan oleh tersangka YK (53) warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi yang juga merupakan Ketua Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya mengajak korban untuk berinvestasi di koperasinya.

Adapun iming-iming keuntungan agar korban tergiur yakni menjanjikan mendapatkan rumah yang bisa dihuni selama satu sampai dua tahun dan uang investasi tersebut akan dikembalikan setelah kontrak investasi selesai hanya dipotong sebanyak lima persen untuk administrasi.

Modus yang dilakukan tersangka ini berhasil mengelabui puluhan korban, karena korban dijanjikan keuntungan bisa menghuni rumah yang diinginkan tanpa harus membayar sewa dan uang investasi bisa didapat lagi setelah kontrak selesai antara satu sampai dua tahun.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan penggeledahan terhadap sekretariat Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi serta menyita barang bukti berupa berkas transaksi dan lainnya," tambahnya.

Polres Sukabumi Kota menyebutkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong berkedok koperasi mencapai Rp928 juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News