Gegera Saling Ejek, 10 Bocah di Cicalengka Terlibat Pengeroyokan

Senin, 22 April 2024 – 19:00 WIB
Gegera Saling Ejek, 10 Bocah di Cicalengka Terlibat Pengeroyokan - JPNN.com Jabar
Rekaman cctv yang merekam aksi pengeroyokan geng motor Slotter di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Sabtu (20/4) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

"Tidak ada karena ini motifnya bukan pencurian atau perampokan, namun karena ketersinggungan sehingga terjadilah pengeroyokan kepada korban," ungkap Kusworo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman sembilan tahun penjara dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

“Meski di bawah umur, namun tetap kami lakukan prosedur prosesnya sebagaimana aturan hukum yang ada,” tandasnya. (mcr27/jpnn)

Sebanyak 10 orang anak di bawah umur yang tergabung dalam geng motor Slotter melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua orang remaja di Cicalengka.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News