Polisi Ringkus Pelaku Begal Sadis di Pangalengan, Korban Terima 70 Jahitan
Seusai kejadian, polisi langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan. Keberadaan pelaku akhirnya terlacak oleh seorang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Yosep.
Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan oleh Aiptu Yosep.
Namun, dibantu warga setempat, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Pelaku bahkan sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat.
"Pada saat mengamankan sempat terjadi perkelahian," ucapnya.
Kini, menurut Kusworo, pelaku masih mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah diamuk oleh massa. Begitupula, dengan korban.
Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapat 70 jahitan di sejumlah bagian tubuhnya akibat ditusuk pelaku.
"Bahwa tersangka (motifnya) ada masalah dengan keluarganya ini semacam pelampiasan dan motif ekonomi niat untuk memiliki mobil korban," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dipastikan bukanlah residivis. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana kurungan selama 9 tahun. (mcr27/jpnn)
Satreskrim Polresta Bandung menangkap pelaku pembegalan sadis sopir taksi online yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News